SISTEM PENGALAMATAN INTERNET
SISTEM PENGALAMATAN INTERNET
IP Address
IP merupakan singkatan dari Internet Protocol, yaitu merupakan standar bagi komputer untuk berkomunikasi dengan komputer lainnya dalam suatu jaringan. Protocol ini terbanyak digunakan didunia ini, terutama dengan perkembangan internet. Internet Protocol merupakan metode untuk saling terkoneksi pada jaringan komputer dan standar komunikasi antar komputer pada internet.
Alamat IP/ IP Address, yaitu sistem pengalamatan di network yang direpresentasikan dengan sederetan angka berupa kombinasi 4 deret bilangan antara 0-255 yang masing-masing dipisahkan oleh tanda titik. Mulai dari 0.0.0.1 sampai 255.255.255.255. IP Address panjangnya 32 bit dan dibagi menjadi 2 bagian yaitu bagian network dan host. Batasan network dan host tergantung kepada beberapa bit pertama.
Saat ini yang digunakan di dunia adalah IPV4 ( IP Address versi 4), mulai digunakan sejak tahun 1981. Tetapi sejak sekitar tahun 1990 sudah disimulasikan bahwa IPV4 akan mencapai titik jenuh atau IP Address di IPV4 akan habis. Dan sejak pada tahun 1996, IPV6dikembangkan sebagai pengganti IPV4.
- Alamat IPV4 adalah sebuah jenis pengalamatan jaringan yang digunakan di dalam protokol jaringan TCP/IP yang menggunakan protokol IPV4. Panjang totalnya 32Bit, dan secara teoritas dapat mengalamati 4 miliyar host komputer atau lebih tepatnya 4.294.967.296 host diseluruh dunia. Jumlah host tersebut didapatkan dari 256 dan dipangkatkan 4 sehingga nilai maksimal dari alamat IPV4 tersebut adalah 255.255.255.255 dimana nilai dihitung dari nol sehingga nilai host yang dapat ditampung adalah 256x256x256x256=4.294.967.296 host, bila host yang ada diseluruh dunia melebihi kuota tersebut maka dibuatlah IPV6. Contoh alamat IPV4 adalah 192.168.0.3.
- Alamat IPV6 adalah sebuah jenis pengalamatan jaringan yang digunkan didalam protocol jaringan TCP/IP yang menggunakan IPV6. Panjang totalnya adalah 128bit, dan secara teoritas dapat mengalamati hingga 2128=3,4 x 1038 host komputer diseluruh dunia.contoh alamat IPV6 adalah 21da:00d3:0000:2f3b:02aa:00ff:fe28:9c5a.
DOMAIN NAME
Suatu nama yang ditunjukkan untuk domain. Sebuah nama yang bertindak sebagai (kunci) yang dipergunakan oleh client-client NIS untuk dapat mencari server NIS yang sesuai dengan nama domain namenya. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL atau alamat website.
Berikut beberapa nama domain sesuai negara masing-masing:
- .id - Indonesia
- .es - Spanyol
- .ie - Republik Irlandia
- .uk - Inggris
DNS (Domain Name System)
Merupakan layanan diinternet untuk jaringan yang menggunakan TCP/IP. layanan ini digunakan untuk mengidentifikasi sebuah komputer dengan nama bukan dengan menggunakan alamat IP.
Singkatnya DNS melakukan konversi dari nama ke angka. DNS dilakukan secara desentralisasi, dimana setiap daerah atau tingkat organisasi memiliki domain sendiri. Masing-masing memberikan servis DNS untuk domain yang dikelola. Suatu sistem database yang mengizinkan aplikasi TCP/IP menerjemahkan nama host kedalam satu IP Address. DNS merupakan service di internet untuk network yang menggunakan TCP/IP.
Komputer di internet diidentifikasikan dengan angka, yaitu nomor IP. Misalnya sebuah komputer memiliki nomor IP ( 192.168.1.1). Komputer lebih mudah bekerja dengan angka, sedangkan manusia lebih mudah mengingat nama. DNS dilakukan secara desentralisasi, dimana setiap daerah atau tingkat organisasi memiliki domain sendiri.
TLD (Top
Level Domain)
Top
Level Internet Domain merupakan rujukan kepada huruf-huruf terakhir
setelah tanda titik dalam sebuah nama domain.
Misalnya www.google.com memiliki domain teratas .com (atau COM,
karena nama domain tidak mempermasalahkan huruf besar atau kecil).
Internet
Assigned Numbers Authority (IANA) saat ini mengklasifikasikan Ranah
Internet Tingkat Teratas ke dalam 3 jenis:
· Country
code top-level domains (ccTLD)
Dipergunakan
untuk kode negara atau wilayah dependensi.
Terdiri dari 2 huruf, misalnya .jp untuk Jepang.
· Global
Top-Level Domains (gTLD)
Dipergunakan
oleh macam-macam organisasi (sebagai contoh, .com untuk
organisasi komersial). Domain ini terdiri dari 3 huruf atau lebih. Sebagian
besar gTLD tersedia untuk dapat digunakan secara luas, tetapi untuk alasan
historis, .mil (militer
Amerika Serikat) dan .gov (Pemerintahan
Federal Amerika Serikat) dibatasi dan hanya dapat digunakan oleh kedua
otoritas tersebut. Domain-domain dalam gTLD disubklasifikasikan ke dalam ranah
yang disponsori (sponsored
top-level domains (sTLD)), misalnya .aero, .coop dan .museum, dan
ranah yang tidak disponsori (unsponsored
top-level domains (uTLD)), misalnya .biz, .info, .name dan .pro.
Komentar
Posting Komentar